Jumat, 05 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3739
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menggunakan cara preman untuk membasmi dan memutuskan rantai mafia rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota. Sebab, permasalahan praktik jual beli rusunawa secara ilegal di ibu kota ini tidak pernah selesai sejak lama.
Cara preman yang bakal diterapkan yakni bertindak tegas bila menemukan ketidakberesan dalam proses jual beli rusunawa tersebut. Termasuk memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti memperjualbelikan rusunawa secara ilegal.
"Saya pilih cara preman saja lah. Kalau nggak begitu, ya nggak mungkin beres. Saya tinggal tiga tahun membenahi kota Jakarta. Dan itu waktu yang tidak lama, sebentar doang," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (5/9).
Salah satu ide yang dirancang oleh Basuki untuk membasmi oknum yang memperjual belikan unit rusunawa di Jakarta yakni, Bank DKI dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI diinstruksikan untuk menerbitkan kartu virtual account.
Kartu virtual account yang dipegang oleh penghuni rusunawa tersebut dilengkapi foto dan identitas penghuni agar unit tidak dapat dipindahtangankan ke pihak lain. Sehingga, penghuni rusunawa tidak bisa serta merta mengautodebet pembayaran sewa bulanan dan retrebusi melalui ATM.
"Padahal, saya sudah kasih lihat kartu apa yang diinginkan. Ini saya pamer, digantung di baju setiap hari. Sebenarnya nggak ada kewajiban pakai itu, tetapi biar menjadi contoh gitu lho. Tapi ternyata malah dicetakin yang seperti itu, tidak dikerjakan apa yang saya inginkan," tandasnya.