Bank DKI Layani Retribusi Pemprov DKI dengan Virtual Account

Kamis, 04 September 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 6777

Bank DKI Layani Retribusi Pemprov DKI dengan Virtual Account

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Bank DKI menegaskan komitmennya mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan terus mengembangkan layanan virtual account cash management system (CMS), termasuk diantaranya penerimaan pembayaran sewa rumah susun (rusun) bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Fitur virtual account CMS ini juga sudah dipergunakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk penerimaan pembayaran retribusi derek parkir liar dan uji KIR.

Dalam waktu dekat, virtual account CMS Bank DKI dapat melayani penerimaan pembayaran pemakaian pool (pengandangan) untuk angkutan umum yang ditilang dan disimpan di pool

Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono mengatakan, saat ini layanan cash management Bank DKI sudah dipergunakan oleh 61 nasabah korporasi dan instansi. Sejumlah perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta instansi pemerintah telah mempergunakan CMS Bank DKI.

"Dalam waktu dekat, virtual account CMS Bank DKI akan melayani penerimaan pembayaran pemakaian pool (pengandangan) untuk angkutan umum yang ditilang dan disimpan di pool, serta untuk penerimaan pembayaran perizinan trayek dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” kata Eko, di Jakarta, Kamis (4/9). Eko menambahkan, Bank DKI menargetkan dapat melayani seluruh retribusi Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata Eko, virtual account CMS Bank DKI juga dipergunakan untuk dunia pendidikan seperti Pondok Karya Pembangunan yang dalam waktu dekat layanan CMS akan di-upgrade dengan fitur virtual account untuk melayani penerimaan pembayaran uang sekolah.

“Saat ini, virtual account CMS Bank DKI juga sedang proses UAT di Universitas Pamulang dan Universitas Gunadarma” ujar Eko.

Bank DKI, lanjut Eko, juga masih akan menyasar pada bidang properti. Saat ini, Bank DKI tengah mendekati sejumlah developer ternama untuk menjadi nasabah CMS Bank DKI, dimana fitur virtual account dapat dipergunakan untuk penerimaan pembayaran cicilan per unit apartemen.

Untuk lebih memudahkan nasabah korporasi dan instansi, virtual account CMS Bank DKI juga akan dilengkapi dengan layanan short message service (SMS) untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan atau customer, khususnya untuk informasi sewa rumah susun, derek parkir liar, dan uji KIR. “Jadi, warga tidak perlu lagi datang ke loket pengelola untuk mengetahui jumlah tagihan,” ungkap Eko.

BERITA TERKAIT
basuki atm dki rusun marunda

Basuki Marahi Kadis Perumahan & Dirut Bank DKI

Kamis, 04 September 2014 4027

Lahan Banyak Belum Dibayar, PKL Masih menjamur

PKL KBT Ditarik Sewa Lapak dengan Autodebet

Senin, 25 Agustus 2014 4813

Pemprov Suntik Modal Bank DKI Rp 3 Triliun

Pemprov Suntik Modal Bank DKI Rp 3 Triliun

Minggu, 24 Agustus 2014 4380

kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Rabu, 20 Agustus 2014 5920

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks