Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 4813
(Foto: doc)
Sistem autodebet pembayaran restribusi akan diberlakukan bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT). Nantinya para PKL tersebut, akan diberikan kartu pengenal PKL. Untuk tahap awal jumlah PKL sekarang sedang diinventarisasi oleh Kecamatan Duren Sawit.
Camat Duren Sawit, Abu Bakar menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap PKL, khususnya yang berada di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Malaka Jaya, dan Malaka Sari. Karena Jumlah PKL di sepanjang KBT yang masuk ke kelurahan tersebut cukup tinggi jumlahnya.
"Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1.
000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan," ujarnya, Senin (25/8).Diakuinya, nanti setelah dilakukan inventarisasi pedagang yang boleh berjualan hanya yang memiliki KTP DKI, dan harus membuka tabungan di Bank DKI.
"Setiap hari ditagih Rp 5000 menggunakan sistem autodebet Bank DKI, selain itu pedagang tersebut juga dapat pinjaman modal Rp 5 juta. Uangnya masuk ke kas Pemda DKI," ungkapnya.
Sedangkan yang tidak memiliki kartu pengenal PKL tidak diperkenankan berjualan, karena itu khusus untuk yang ber-KTP DKI saja. Sebab, selama ini banyak juga pedagang yang datang dari Bekasi, Bogor, dan Tangerang. "Buang sampah juga di situ, sangat meresahkan," sesalnya.
Selain itu, nantinya pihak kecamatan bersama UPT KBT dibantu TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara bersama. Jika PKL turun ke jalan, akan diberikan peringatan sampai sanksi tidak boleh berdagang di tempat itu lagi.
"Kita harap mereka jangan sampai mengganggu aktivitas jalan, kalau melanggar kartunya ditarik dan tidak boleh berdagang lagi," tegasnya.