Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5695
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) hingga hari Minggu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi antrian kendaraan di tempat pengujian kendaraan bermotor di Ujung Menteng dan Cilincing.
"Dalam waktu dekat, kami akan beroperasi hingga hari Minggu," kata Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (20/8).
Akbar mengakui, ada dua lokasi Balai PKB yang jumlah pemohonnya membludak, yakni di Ujung Menteng dan Cilincing. Agar hal itu tidak berlanjut, pihaknya juga berencana menerapkan sistem kuota.
"Kami akan menerapkan sistem kuota. Jadi setiap hari dijatah. Kalau kuota sudah penuh, akan ada petugas yang memberitahukan kepada kendaraan yang mengantri agar kembali lagi besok," ujar Akbar.
Dikatakan Akbar, dengan sistem tersebut maka pemohon diberikepastian terhadap pelayanan yang akan diberikan. Sehingga mereka tidak menunggu tanpa kejelasan. "Itu juga agar mereka tidak mengantri lama, karena sudah pasti tidak akan dapat giliran pada hari itu," ucapnya.
Selain itu, Akbar juga berencana menambah waktu pelayanan di kedua Balai PKB tersebut. Rencananya, setiap hari pelayanan akan buka hingga pukul 21.00 WIB. "Dengan demikian, jumlah kendaraan yang dilayani bisa bertambah," ungkapnya.
Saat ini, Akbar sedang menggodok sistem penambahan waktu pelayanan tersebut. Karena jika hal itu jadi diterapkan, maka ada petugas yang harus berjaga dan tetap melayani. "Kita masih memikirkan sistem pembayarannya ini. Karena kan harus ada petugas daerah juga yang stand by," ucapnya.
Balai PKB di Kedaung Angke dan Jagakarsa rencananya akan direhab total. Nantinya semua alat pengujian diganti dengan yang baru. Untuk meningkatkan pelayanan, Dishub DKI juga akan membangun Balai PKB baru salah satu lokasinya yakni di Rawa Buaya, Jakarta Barat.
"Balai PKB di Jagakarsa dan Kedaung Angke akan direhab total dengan alat pengujian yang baru," katanya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pelanggaran di Balai PKB Kedaung Angke. Selain itu pungutan liar (pungli) juga marak di tempat uji kir tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun, langsung menutup operasional Balai PKB tersebut.