Jumat, 15 Agustus 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 39950
(Foto: doc)
Penutupan tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji kir di Kedaung Angke, Jakarta Barat, menyebabkan antrian panjang kendaraan di PKB Ujung Menteng dan Pulogadung, Jakarta Timur.
Di PKB Pulogadung, antrian kendaraan seperti bus dan truk mencapai 700-800 meter, mulai dari kantor PKB hingga kawasan Tugas Pulogadung. Sedangkan di PKB Ujung Menteng, antrian kendaraan lebih parah lagi mencapai 1 kilometer.
Akibatnya, kawasan Jl Raya Bekasi, di Ujung Menteng ini mengalami kemacetan yang cukup parah setiap paginya, terutama dari arah Jakarta menuju Bekasi. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kendaraan yang berputar arah di U-Turn sehingga kemacetan berimbas pada ruas jalan dari Bekasi menuju Jakarta.
Agung (34), sopir KWK B11 mengaku sudah datang sejak pukul 06.00. Meski sidah mendapat nomor antrian, namun oleh petugas loket ia diminta untuk datang kembali pada Senin (18/8) mendatang karena untuk uji kir hari ini dan besok sudah penuh.
"
Saya pikir datang lebih pagi bisa dapat nomor urut pertama. Ternyata begitu dapat antrian malah disuruh datang hari Senen. Jujur saja saya sangat kecewa ," ujarnya, Jumat (15/8). Ia khawatir terjaring razia petugas. Sebab masa berlaku buku kir kendaraannya telah berakhir hari ini.Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PKB Pulogadung, Fatchuri, mengatakan, sejak PKB Kedaung Angke ditutup, jumlah kendaraan yang uji kir di Pulogadung membludak. Sebelumnya, kendaraan yang uji kir antara 200-300 per hari, namun saat ini berkisar 500 kendaraan per hari. Itupun setelah dilakukan pembatasan. Jika tidak, jumlahnya bisa mencapai 700-800 kendaraan.
Akibatnya, pihaknya terpaksa melakukan penjadwalan. Untuk kendaraan dari Kedaung dibatasi maksimal 200 kendaraan. Dari 200 kendaraan itu terdiri dari 100 kendaraan yang datang pada hari H, 50 kendaraan yang telah booking karena waktunya tertunda, dan 50 kendaraan lainnya merupakan yang tidak lulus uji kir kembali melakukan uji kir. Waktu uji kir mulai dari pukul 07.00 -12.00. "Sejak Kedaung Angke ditutup, banyak kendaraan uji kir di Pulogadung. Karena jumlahnya membludak terpaksa kita batasi maksimal 500 kendaraan per hari," ujar Fatchuri.
Pembatasan dilakukan karena terbatasnya jumlah personel yang ada, yakni hanya 31 petugas. Karena itu, pihaknya berharap ada penambahan personel dan jika perlu penambahan tempat uji kir baru agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Diakuinya, dampak membludaknya kendaraan ini, banyak kendaraan harus tertunda uji kirnya selama 2-4 hari. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI agar kendaraan yang telah habis masa uji kirnya namun memiliki nomor antrian uji kir dari PKB, tidak ditilang petugas. Mereka harus diberikan dispensasi karena keterlambatan itu bukan kesalahan sopir atau pemilik kendaraan.
Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Joko Santoso mengatakan, antrian kendaraan terjadi karena penutupan PKB Kedaung Angke. Ia pun melakukan pembatasan, maksimal setiap hari hanya 450 kendaraan. Jika sudah melebihi kuota, maka pintu gerbang langsung ditutup dan dijaga tiga anggota Propam Polda Metro Jaya.
"Kemacetan lalu lintas ini bukan semata-mata akibat kendaraan yang mau uji kir. Justru kendaraan yang mau uji kir jadi terganggu karena banyaknya U-Turn yang ada di sepanjang Jl Raya Bekasi," ujarnya.