Kamis, 14 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 11530
(Foto: doc)
Penutupan uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat berimbas pada membludaknya kendaraan yang akan melakukan uji KIR di balai Pengujuan Kendaraan Bermotor Cilincing, Jakarta Utara.
Selain menyebabkan kemacetan, banyaknya kendaraan yang antre untuk melakukan uji KIR ini juga dikeluhkan para pengusaha transportasi. Sebab, banyak pemilik kendaraan yang gagal melakukan uji KIR lantaran membludaknya antrean kendaraan.
Balai PKB Cilincing sendiri normalinya melayani sekitar 120 kendaraan. Namun, semenjak penutupan PKB Keadung Kaliangke terjadi lonjakan hingga tiga kali lipat. Untuk mengatasi masalah itu, petugas pun akhirnya membatasi jumlah kendaraan yang akan melakukan uji KIR yakni hanya sebanyak 200 kendaraan saja setiap harinya.
Teguh (29), salah satu pengemudi truk bernopol B 9158 BDA mengeluhkan membludaknya antrean kendaraan yang akan melakukan uji KIR. Terlebih, dirinya sudah tiga kali mendatangi PKB Cilincing namun tetap saja gagal melakukan uji KIR lantaran antreannya selalu penuh. "Padahal sudah antre sejak pukul 4 pagi. Kemarin-kemarin karena kesiangan nggak bisa uji KIR," keluh Teguh, Kamis (14/8).
Ketua Organda DKI Jakarta Angkutan Khusus Pelabuhan, Gumilang Tarigan mengatakan, kerugian akibat keterlambatan pengurusan KIR yang dialami pengusaha transportasi bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dengan asumsi, tidak beroperasi selama satu hari menderita kerugian Rp 1 juta.
"Kerugiannya ratusan juta rupiah. Sebab dengan mereka tidak operasi hilang pendapatan sewa mereka. Walau belum kita data, tapi dari informasi yang diterima ada ratusan kendaraan yang setiap hari tertunda KIRnya," katanya.
Untuk itu, kata Gumilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membahas masalah ini. "Kami mengusulkan kalau bisa hari Minggu juga tetap buka. Karena sejak penutupan PKB di Kedaung Kaliangke dan Jagakarsa, antrean di tiga PKB yang masih buka jadi membludak," ucapnya.
Koordinator Wilayah UPT PKB Kendaraan Khusus Cilincing, Hengky Suhendra mengakui jika pihaknya membatasi kendaraan yang akan melakukan uji KIR. "Pernah kita terima sampai 460 kendaraan. Tapi ya itu, kita kerja sampai jam 10 malam," ujarnya.
Pembatasan kendaraan itu dikatakan Hengky sebagai upaya untuk tetap menjaga kualitas pengujian. Sebab, bila tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan melelahkan petugas sehingga pemeriksaan yang dilakukan tidak maksimal.
"Sampai sekarang kita masih menunggu tambahan tenaga kerja. Katanya ada sekitar 15 orang dari Kedaung Kaliangke yang akan dilimpahkan ke Cilincing," tandasnya.