Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4402
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 13 bangunan liar di Jalan Waru VII, RT 07/09, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Lurah Kapuk, Agung Edi Santoso mengatakan dibongkarnya sebanyak 13 bangunan karena berdiri di saluran air dan jalur hijau jalan.
"Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran karena berdiri di atas saluran dan jalur hijau jalan," ujar Agung, Kamis (6/10).
Adapun rincian
bangunan yang dibongkar yakni, sembilan bangunan usaha dagang sembako sekaligus tempat tinggal. Sisanya, empat lapak bangunan semi permanen dijadikan usaha dagang sayuran, warung kopi, tambal ban dan lain sebagainya.Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga surat untuk membongkar atau mengosongkan bangunan. Hingga batas yang ditentukan selama seminggu lebih tidak diindahkan, hingga akhirnya dibongkar paksa petugas.
"Dua sisi jalan yang masing-masing panjangnya 200 meter, lebar sekitar 60 sentimeter, langsung dibersihkan petugas PPSU," tandasnya.