Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3515
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Belasan bangunan liar di atas saluran air di Jalan Raya Kali Mati,
RT 01/09, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan.Setelah penertiban saluran air dikuras, lalu pembuatan turap dengan batu kali dan ditutup. Kemudian dibuatkan tali-tali air dan terakhir pemasangan conblok
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, ada sebanyak 18 bangunan semi permanen yang terdiri dari tempat tinggal dan hunian. Keberadaan bangli di lokasi itu menurutnya sudah belasan tahun.
"Dari tahun 1998 mereka di sana. Penghuninya umumnya warga Pademangan, sisanya warga luar. Bangli menutup saluran air sampai sekitar 20 meter," kata Musa, Senin (3/10).
Satu unit shovel dikerahkan untuk mempercepat penertiban sekaligus pengangkutan puing ke dua truk. Pasca penertiban, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan menindaklanjuti pembersihan saluran.
"Setelah penertiban saluran air dikuras, lalu pembuatan turap dengan batu kali dan ditutup. Kemudian dibuatkan tali-tali air dan terakhir pemasangan conblok," tandasnya.