Kamis, 29 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6981
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menormalisasi Kali Krukut. Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan lebar awal Kali Krukut yang mencapai 20 meter. Ini juga sesuai dengan peta trase dari Dinas Tata Kota DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, saat ini lebar kali hanya sekitar 4-5 meter saja. Hal itu lantaran sebagian besar bangunan warga berada di dalam badan sungai.
"Saya sudah telusuri dari Kemang XII sampai dengan Petogogan itu lebar sungai hanya 4-5 meter saja. Itu akan dikembalikan sesuai dengan trase," katanya, Kamis (29/9).
Teguh mengakui di kawasan tersebut banyak warga yang memegang sertifikat hak milik (SHM). Nantinya akan dilihat lagi terkait izin mendirikan bangunan (IMB) masing-masing bangunan.
"Kami akan lihat IMB-nya, karena tidak mungkin dizinkan membangun menempel dengan sungai. Sementara ini kan banyak di badan sungai," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap sungai ada jalur sepadan bangunan dan sepadan sungai. Sehingga pasti ada jarak antara bangunan dengan sungai.
"Kalau ada yang sertifikat dan sesuai ya kami akan bayar, ganti rugi," tandasnya.