Kamis, 01 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2327
(Foto: doc)
Sebanyak 21 spanduk dan umbul-umbul tak berizin yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan.
Camat Cengkareng, Mas'ud Effendi mengatakan, 21 spanduk dan umbul liar tersebut ditertibkan di Jalan Manggis Bellimbing, Jalan Kosambi Raya, Jalan Kosambi Baru, Ring Road dan Daan Mogot.
"Penertiban kami lakukan untuk merespons
laporan masyarakat di Qlue," katanya, Kamis (1/9).
Ia menjelaskan, spanduk dan umbul-umbul ini ditertibkan karena tidak berizin. Bukan hanya itu, keberadaan spanduk dan umbul-umbul tersebut juga membuat kumuh kota.