Selasa, 02 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3962
(Foto: Rudi Hermawan)
Tiga bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar sendiri pemiliknya.
Lurah Menteng, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan (SP) jika bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
"Sebenarnya rencananya Rabu (3/8) besok kami mau tertibkan. Tapi tadi dibongkar sendiri pemiliknya. Kami hanya membantu membersihkan puingnya," katanya Selasa (2/8).
Agus menambahkan, selain membersihkan puing sisa bangunan di lokasi, pihaknya juga membongkar satu gubuk liar yang berada di bawah kolong Jembatan Latuharhary.
Petugas juga mengangkut gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dengan mengerahkan 15 personel Satpol PP dan petugas
Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU)."Selanjutnya petugas akan rutin melakukan patroli agar kawasan Menteng tertib," tandasnya.