Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 7336
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 15 bangunan liar (bangli) yang berada di lahan pemda dan bantaran Kali Pesanggrahan, Jalan Jati Indah RT 02/01, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi maengatakan, beberapa bangli ada yang sudah permanen ada juga yang semi permanen. Ada sekitar 20 jiwa yang menempati bangunan berusia lima tahun itu.
"Bangli digunakan untuk hunian, beberapa diantaranya juga ada yang membuka usaha warung kopi dan warung makan," kata Hend
i, Kamis (14/7).Dikatakan Hendi, mayoritas penghuni bangli ada warga luar DKI. Sebanyak 30 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan PPSU dikerahkan untuk menertibkan bangli secara manual menggunakan palu godam.
Lahan seluas 1.500 meter persegi itu rencananya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Akan diajukan untuk RPTRA, baru kita usulkan," tandasnya.