Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

Senin, 04 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5697

Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku menolak permintaan kalangan dewan agar kewajiban pengembang dikurangi. Bahkan penolakan itu sudah ditulis dalam disposisi yang diparafnya pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya ngak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15

Basuki telah mengajukan agar pengembang yang akan membangun reklamasi pulau dikenakan kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Sementara DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar kewajiban hanya sebesar lima persen saja.

"Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya nggak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15. Karena kewajiban lima persennya kan dari Keppres memang sudah diatur," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, BAB XII pasal 110 ayat (5) huruf c diusulkan tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil diawal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang lima persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara gubernur dengan pengembang.

Basuki menilai usulan itu berpotensi pidana korupsi. Dalam draf Basuki menulis "Kalau seperti ini bisa pidana korupsi". Dalam gambar yang diterima redaksi Beritajakarta.com, disposisi tersebut ditulis pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

"Saya setiap tanda tangan kamu pikir langsung saja? Itu melalui proses hukum , rapim, tanpa paraf mereka saya nggak mungkin tanda tangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Senin, 04 April 2016 8794

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Jumat, 01 April 2016 4983

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Basuki Ikuti Prosedur Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir Pantura

Jumat, 01 April 2016 13838

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks