Senin, 04 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8794
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi.
"Oh siap dong, kami harus hargai dan kasih keterangan kenapa seperti ini. KPK kan pasti tanya kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).
Basuki juga bersedia memberikan data-data yang diperlukan oleh KPK dalam proses penyelidikan. Sehingga diharapkan bisa memudahkan KPK dalam menuntaskan kasus suap yang
juga melibatkan perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land tersebut."Kami akan kasih data semua prosesnya seperti apa. Kami tunggu saja mereka minta data apa, nanti kami kirim," katanya.
Basuki menambahkan selama ini dirinya tidak terlibat langsung dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Pesisir. Dirinya hanya melakukan disposisi kebijakan saja.
Sementara itu pembahasan justru dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati.
"Ini kan yang membahas juga bukan saya kan, kemarin Sekda yang mimpin, saya hanya disposisi kebijakan. KPK pasti panggil mereka dulu. Kalau ada keterangan hubungan dengan saya pasti akan panggil saya," tandasnya.