Jumat, 01 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4982
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya tidak mau menduga-duga adanya lobi-lobi antara pengembang dengan anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD DKI.
Namun begitu, Basuki berharap pengembang tetap mematuhi aturan dan tidak menempuh jalur lobi untuk memenuhi kewajibannya.
"Makanya saya nggak berani menduga apakah karena kewajiban 15 persen. Kalau misalnya itu benar, berarti mengkhianati saya juga. Di depan saya tanda tangan iya, di belakang nego," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurutnya, pengajuan kewajiban pengembang 15 persen tersebut bukan lah ditetapkan sendiri. Melainkan sesuai dengan hitungan para ahli.
"Itu yang saya bilang sama Bappeda dan Sekda, nggak mau mundur dari 15 persen. Itu bukan saya yang tetapkan, tapi berdasarkan hitungan, kami minta ahli ngitung berapa yang pantas kewajiban dikembalikan pada kami," tegasnya.
Basuki berpesan kepada pengembang lainnya agar tidak lagi melakukan lobi-lobi.
"Saya sudah berkali-kali ngomong, kalian harus percaya negara ini menuju tempat yang makin baik. Kan saya sudah fight, sudah transparan," tegasnya.
Seperti diketahui saat ini DPRD DKI tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan reklamasi. Keduanya yakni Raperda rencana zonasi dan wilayah pesisir pantai utara, serta revisi perda nomor
8 tahun 1995 tentang pelaksanaan reklamasi dan rencana tata ruang pantura Jakarta.