Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 2984
(Foto: Reza Hapiz)
Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh Pansus DPR RI masih butuh penyempurnaan.
"RUU-nya masih kacau. Dan perlu penyempurnaan menyeluruh," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai rapat dengar pendapat dengan DPR RI, di Gedung DPR RI Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Menurut Djarot, RUU tersebut harus diperbaiki secara menyeluruh. Sebab banyak isinya yang kurang rasional.
"Banyak, judul dan isi RUU harus diperbaiki. Yang ada saat ini tidak rasional. Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang," tandasnya.