DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2392

DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Selain melalui Peraturan Menteri Perdagangan, Pemprov DKI pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 187 tahun 2014 tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan

Di dalam pergub tersebut diatur mengenai kategori serta distribusi minuman beralkohol yang diizinkan.

"Persoalan aturan peredaran minuman beralkohol masih menjadi perdebatan di masyarakat. Namun peran negara sebagai pengendali mutlak dibutuhkan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (17/12).  

Diakui Djarot, peredaran minuman keras masih menjadi momok bagi generasi muda. Bahkan, peredaran minuman keras oplosan berulang kali menyebabkan kematian.

Namun lanjut Djarot, bila dilarang total pun tidak ada jaminan seluruh masyarakat mentaati. Justru, keadaan tersebut bisa memicu faktor praktek kolusi, korupsi dan maraknya minuman beralkohol oplosan.

"Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 6.374 Botol Miras Dimusnahkan

6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Selasa, 15 Desember 2015 5184

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Selasa, 15 Desember 2015 3549

81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Kamis, 08 Oktober 2015 4270

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7257

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469454

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks