Kejagung Sita Berkas Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Jumat, 23 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5741

Ratusan Bus Transjakarta dan BKTB Mangkrak Di Pool PPD Ciputat

(Foto: Rio Sandiputra)

Dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, ternyata bukan hanya terjadi di tahun anggaran 2013 saja, yang kemudian menjadikan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka. Namun, kasus dengan modus nyaris sama pun dilakukan oknum pejabat di Dinas Perhubungan DKI dalam pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012.

Saat ini masih dalam proses penyidikan. Beberapa dokumen dan alat elektronik kita sita

Atas dasar kecurigaan korupsi pengadaan bus Transjakarta itulah, Jumat (23/5), tim penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung), menggeledah PT Sindebaja Perkasa, Jl Raya Pegangsaan Dua, KM 5/88, RT 06 RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Dari kantor perusahaan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat eletronik yang diduga terkait dalam kasus korupsi bus Transjakarta.

Tim penyidik Kejagung sendiri mulai datang ke lokasi sejak pukul 10.00. Sebanyak 8 orang penyidik yang datang melakukan pemeriksaan dokumen dan alat-alat elektronik, seperti komputer desktop serta laptop di ruangan direktur perusahaan.

Sebelumnya, Senin (19/5), Kejagung sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun  2012. Keduanya yakn Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI berinisial GNW dan pensiunan PNS pada Dishub Pemprov DKI berinisial HH.

Salah seorang penyidik, Sukarman menjelaskan, kedatangan dirinya bersama 7 orang penyidik lain, bukan terkait kasus yang melibatkan Udar Pristono. Mereka datang untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2012.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan. Beberapa dokumen dan alat elektronik kita sita," kata Sukarman.

Sukarman memaparkan, pemeriksaan dilakukan di ruang Direktur PT Sindebaja Perkasa,  Indra Gunawan yang berada di lantai 2  kantor itu.  "Saat ini yang bersangkutan (Indra Gunawan) masih sebagai saksi. Penyelidikan juga masih berlangsung kita masih menyelidiki dokumen-dokumen terkait lainnya," terang Sukarman.

Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan, penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2012. Yakni pengadaan armada bus articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II dengan DIPA sebesar Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan DKI.

BERITA TERKAIT
Ratusan Bus Transjakarta dan BKTB Mangkrak Di Pool PPD Ciputat

Ratusan Bus Transjakarta Mangkrak di Ciputat

Selasa, 20 Mei 2014 7374

Dari 10.721 nama PHL yang dilaporkan, disinyalir berstatus siluman dari kalangan pemulung dan loper

Ahok Pastikan Tak Ada Pengadaan Bus Transjakarta Tahun Ini

Senin, 19 Mei 2014 5212

armada_bktb_stok.jpg

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Jumat, 28 Maret 2014 2984

Ratusan Bus Transjakarta dan BKTB Mangkrak Di Pool PPD Ciputat

Basuki Tolak Lunasi Pembayaran Transjakarta Tiongkok

Kamis, 22 Mei 2014 5646

Dengan begitu, diharapkan semua penumpang dapat terangkut serta memangkas waktu menunggu di halte.

DKI Serahkan Pengadaan Bus ke PT Transjakarta

Selasa, 20 Mei 2014 4037

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks