Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3639
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Petugas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab lapak-lapak tersebut berdiri di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pedagang sendiri sudah sering diingatkan agar tidak berjualan dilokasi tersebut. Tapi tetap saja setiap harinya lokasi penuh dengan lapak pedagang.
"Ada sekitar 180 lapak. Kita akan kembalikan sesuai fungsinya ini menjadi taman, selama ini terhambat karena adanya aktivitas pasar," ujarnya, Senin (7/12).
Menurut Arifin, pedagang akan tetap dicarikan lokasi lain untuk berjualan. Rencananya lahan fasos fasum di dalam Rusun Petamburan akan dimanfaatkan untuk pedagang berjualan.
"Boleh berdagang hanya saja jangan dilokasi taman. Karena akan memacetkan lalu lintas juga. Nanti kita akan dorong masuk ke Rusun Petamburan," katanya.
Imah (65), salah seorang pedagang mengaku dimintai uang sebesar Rp 250 ribu untuk berjualan dilokasi tersebut. Hal itu ditambah uang kebersihan setiap hari sebesar Rp 6 ribu rupiah.
"Kasihani kita pak, soalnya sudah dua bulan saya dagang di sini. Kita juga kan bayar ke pengurus pasar," tandasnya.