Senin, 30 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3931
(Foto: Nurito)
Meskipun sudah akhir November, namun penerimaan Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Jakarta Timur baru Rp 770 miliar atau 75 persen dari target penerimaan 2015 sebesar Rp 1,2 triliun.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur segera melakukan penindakan bagi wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya.
"Target Rp 1,2 triliun, mestinya pada tanggal
2 November itu perolehannya sudah mencapai 92 persen. Sekarang baru 75 persen, makanya harus dikejar para penunggak pajak," ujar Bambang, Senin (30/11).Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Akmar mengatakan, rencananya ada 100 objek pajak yang WP-nya menunggak akan dipasangi segel. Dengan total nilai tunggakan hingga mencapai Rp 30-40 miliar.
"Ada 120 petugas gabungan yang langsung menjangkau 100 WP penunggak di 10 kecamatan. Di setiap wilayah petugas juga sudah standby untuk mengambil langkah penindakan," tandasnya.
Petugas gabungan yang ikut dalam penindakan berasal dari berbagai unsur. Seperti Satpol PP, TNI, Polri, kelurahan, kecamatan dan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur.