Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 9042
(Foto: Folmer)
Warga RW 07, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat meminta agar Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Jalan Peternakan ditutup dan direlokasi ke tempat lain.
Permintaan warga yang menolak keberadaan RPH Babi cukup beralasan. Pasalnya, saat banjir melanda, pemukiman warga akan dipenuhi kotoran hewan babi yang meluap dari selokan air.
“Kami minta pemerintah segera menutup RPH Babi di Jalan Peternakan ditutup karena selama ini warga tersiksa dengan adanya limbah dari rumah pemotongan hewan,” kata Adi (26), warga RW 07, Jumat (23/10).
Adi mengatakan, warga sangat terganggu dengan limbah dari hasil pemotongan hewan babi yang tidak terkelola secara baik.
“Apalagi saat ini terjadi wabah penyakit yang menjangkiti babi sangat membahayakan. Kami khawatir penyakit tersebut menular kepada warga sekitar,” tutur Adi.
Ketua RW 07 Kelurahan Kapuk, Imam Cahyo Roso mengakui, penolakan RPH Babi di lingkungan tempat tinggalnya itu atas permintaan seluruh warga.
"
Kita bosan dijanjikan terus sama pemerintah . Tiap banjir, limbah pemotongan babi itu selalu mampir ke rumah-rumah kita. Baunya bikin gak tahan, kalau bisa gak perlu ada RPH lagi di kampung kita," tegas Imam.