Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3389

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daripada memberikan kepada swasta, lebih baik tipping fee atas biaya pengelolaan sampah masuk ke kas resmi Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini tipping fee tersebut hanya masuk ke kas beberapa oknum saja.

Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum CSR dan lain-lain.

Basuki menilai banyak permainan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Pasalnya lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun Dinas Kebersihan DKI diwajibkan membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebesar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

"Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum Corporate Social Responsibility (CSR) dan lain-lain. Saya bilang ngapain bayar ke swasta? Mendingan masuk kas resmi Bekasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut Basuki, jika tipping fee tersebut masuk ke kas Kota Bekasi, bisa membantu pembangunan kota tersebut.

"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee langsung ke Bekasi. Harusnya masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta," ujar Basuki.

Seperti diketahui, setiap tahunnya DKI membayar tipping fee kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ. DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Setiap bulannya Pemprov DKI membayar Rp 19 miliar.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).‎

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi‎.

BERITA TERKAIT
Basuki Ajak Bekasi Atur Bersama Soal Sampah

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Kamis, 22 Oktober 2015 6250

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 6027

Warga Jakarta Utara Keluhkan Birokrasi Dukcapil Jakut Melilit

Birokrasi Sudin Dukcapil Jakut Dikeluhkan Warga

Rabu, 21 Oktober 2015 5711

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307885

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks