Birokrasi Sudin Dukcapil Jakut Dikeluhkan Warga

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5561

Warga Jakarta Utara Keluhkan Birokrasi Dukcapil Jakut Melilit

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Salah seorang warga, Oloan Hartati Siringo-ringo (31), warga RT 01/13 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan birokrasi di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hanya untuk mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, ia terpaksa bolak balik ke kantor tersebut.

Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda

Hartati menuturkan, saat akan mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bulan lalu, diketahui NIK yang tercantum di KTP miliknya ganda. Sehingga petugas BPJS menolak untuk meluluskan permohonannya tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda," keluh Hartati saat ditemui Beritajakarta.com di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara di Jalan Berdikari, Rawa Badak Utara, Koja, Rabu (21/10).

Kedatangan Hartati yang ditemani sang suami ke Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini untuk kedua kalinya. Sebab Senin (12/10) lalu, ia pernah datang namun permohonannya ditolak petugas.

"Petugas meminta saya mengurusnya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Rorotan. Namun petugas PTSP justru menyusuh saya mengurusnya ke Suku Dinas Dukcapil," ujar Hartati.

Saat kedua kali datang ke Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, salah seorang petugasnya malah memintanya untuk mendatangi kelurahan di Bekasi, tempatnya dulu pernah berdomisili.

"Katanya harus balik ke Bekasi lagi ngurusnya. Ini kan aneh, memang saya dulu pernah tinggal di Bekasi, tapi sekarang sudah tinggal‎ di Rorotan. Alamat KTP juga sesuai dengan lokasi saya saat ini. Kenapa harus dibuang lagi ke Bekasi," papar Hartati.

Secara terpisah, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, NIK ganda dari KTP warga itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hal seperti itu sering terjadi di Jakarta Utara," terang Erik.

Menurut Erik, untuk memperbaik NIK ganda, warga cukup datang ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara dengan mengisi beberapa keterangan di formulir.

"Warga dapat mengurusnya dengan cepat. Tiga sampai satu minggu KTP sudah bisa selesai," jelas Erik.

Terkait adanya warga yang dipersulit mengurus NIK Ganda, Erik berjanji untuk segera melakukan pengecekan.

"Saya coba cek, kalau itu terjadi, kita tindak dia. Masak hak warga mendapatkan kartu identitas dipersulit. Tidak benar itu," tegas Erik.

BERITA TERKAIT
Layanan Dukcapil di Jakbar Diperpanjang

Layanan Dukcapil di Jakbar Diperpanjang

Selasa, 20 Oktober 2015 26070

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

Selasa, 20 Oktober 2015 10165

216 Warga RBS Peroleh Layanan Kependudukan

216 Warga RBS Peroleh Layanan Kependudukan

Sabtu, 17 Oktober 2015 4144

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks