Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5563
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Hartati menuturkan, saat akan mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bulan lalu, diketahui NIK yang tercantum di KTP miliknya ganda. Sehingga petugas BPJS menolak untuk meluluskan permohonannya tersebut.
"Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda," keluh Hartati saat ditemui Beritajakarta.com di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara di Jalan Berdikari, Rawa Badak Utara, Koja, Rabu (21/10).
Kedatangan Hartati yang ditemani sang suami ke Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini untuk kedua kalinya. Sebab Senin (12/10) lalu, ia pernah datang namun permohonannya ditolak petugas.
"Petugas meminta saya mengurusnya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Rorotan. Namun petugas PTSP justru menyusuh saya mengurusnya ke Suku Dinas Dukcapil," ujar Hartati.
Saat kedua kali datang ke Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, salah seorang petugasnya malah memintanya untuk mendatangi kelurahan di Bekasi, tempatnya dulu pernah berdomisili.
"Katanya harus balik ke Bekasi lagi ngurusnya. Ini kan aneh, memang saya dulu pernah tinggal di Bekasi, tapi sekarang sudah tinggal di Rorotan. Alamat KTP juga sesuai dengan lokasi saya saat ini. Kenapa harus dibuang lagi ke Bekasi," papar Hartati.
Secara terpisah, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, NIK ganda dari KTP warga itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hal seperti itu sering terjadi di Jakarta Utara," terang Erik.
Menurut Erik, untuk memperbaik NIK ganda, warga cukup datang ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara dengan mengisi beberapa keterangan di formulir.
"Warga dapat mengurusnya dengan cepat. Tiga sampai satu minggu KTP sudah bisa selesai," jelas Erik.
Terkait adanya warga yang dipersulit mengurus NIK Ganda, Erik berjanji untuk segera melakukan pengecekan.
"Saya coba cek, kalau itu terjadi, kita tindak dia. Masak hak warga mendapatkan kartu identitas dipersulit. Tidak benar itu," tegas Erik.