Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4749
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Ini sebagai langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, konsep penataan PKL di wilayahnya berbasis bersih dan sehat. Walau kelasnya PKL namun kualitas yang ditawarkan harus setara restoran.
"Kita inginkan seluruh kuliner yang dijual PKL itu bersih dan sehat. Kualitasnya juga setara yang dijual di restoran. Makanya BPOM kita libatkan untuk pemeriksaan rutin makanan dan minuman di semua kios PKL," ujar Sulastri, Kamis (1/10).
Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan itu semua, tahap awal adalah dilakukan penataan kios-kios PKL. Khusus penjual makanan atau kantin, wajib menyiapkan
tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Sehingga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) melekat di setiap kantin atau kios PKL penjual kuliner."Inikan juga dalam rangka membentuk budaya PHBS. Jadi kalau semua kantin dan kios ada wastafel dilengkapi sabun, lama kelamaan masyarakat terbiasa," tandasnya.