Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4951
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mengantisipasi penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan dan minuman, pekan depan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemeriksaan terhadap lima kantin sekolah dasar yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Kelima kantin yang diperiksa masing-masing di SDN Kartini 01 Pagi, SDN Manggadua Selatan 01 Pagi, SDN Petamburan 07 Pagi, SDN Karet Tengsin 09 Pagi dan SDN Kebon Kacang 05 Pagi.
"Kelima sekolah ini berada di pemukiman padat penduduk, yang siswanya berasal dari kalangan menengah ke bawah," kata Sujadiyono, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Jumat (14/8).
Menurut Sujadiyono, selain melibatkan BPOM, pengecekan makanan di lima kantin sekolah dasar itu juga akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
Ke depan jika lima sekolah dasar selesai diperiksa, pihaknya akan meminta pada BPOM DKI dan BPOM pusat untuk memeriksa kantin di 360 sekolah negeri/swasta. Masing-masing adalah 230 SD, 80 SMP, 30 SMA dan 20 SMK. Namun dari 360 sekolah, ia mengaku pesimis seluruhnya bisa
tercover karena menyangkut anggaran operasional.