Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 3091
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan mengkaji usulan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar seluruh makanan dan minuman pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota didaftarkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Ini menarik karena lebih mempercepat untuk pendataan. Kita juga minta pelaku usaha pro aktif untuk mengujikan produk yang dijual, karena kan banyak di Jakarta," kata
Dewi Prawitasari , Kepala BPOM DKI di Balaikota, Jumat (7/8).Menurut Dewi, usulan Ahok tersebut antara lain dikaji bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP).
"Karena tidak hanya kami yang bekerja mengurus ini. Perlu koordinasi dengan SKPD terkait," tutur Dewi.
Menurut Dewi, selama ini pengujian produk bahan makanan berbahaya dilakukan dengan berkeliling ke lokasi-lokasi pedagang binaan Dinas KUMKMP DKI. Lewat cara demikian, pedagang yang terbukti menjual bahan berbahaya dapat langsung dibina dinas terkait.
"Jadi kita tidak hanya asal ambil sampel. Siapa yang akan melakukan pembinaan nanti kalau ditemukan bahan berbahaya," terang Dewi.
Dewi mengungkapkan, tahun ini, berdasarkan penelitian, BPOM menemukan ada 12,6 persen makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung zat berbahaya. Sementara tahun lalu terdapat 21 persen makanan takjil mengandung zat berbahaya .
"Ada penurunan 9 persen. Sedangkan tingkat nasional, kandungan makanan berbahaya dalam jajanan anak sekolah masih tinggi, sekitar 10 persen," papar Dewi.