Selasa, 30 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3491
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya di ajang Ramadan Fair Jakarta Utara dan Pasar Rakyat Pademangan. Pedagang makanan yang ketahuan langsung dilarang berjualan di dua kegiatan tersebut.
Kepala BPOM DKI, Dewi Prawitasari dari 34 sampel makanan yang diambil dari beberapa pedagang di Ramadan Fair, pihaknya menemukan asinan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin, rhodamin B dan boraks serta kerupuk gendar yang mengandung boraks.
"Sementara di Pasar Rakyat Pademangan, dari 17 sampel, hanya satu yang mengandung zat berbahaya, yakni kerupuk ikan yang mengandung boraks," kata Dewi, Selasa (30/6).
Para pedagang yang ketahuan menjual makanan tersebut langsung diamankan panitia serta dilarang berjualan. Pasalnya sebelum mereka berjualan telah lebih dulu membuat surat pernyataan yang isinya bersedia tidak berjualan kembali apabila ketahuan menjual makanan berbahaya.
Menurut Dewi, untuk mengidentifikasi makanan menggunakan zat berbahaya atau tidak, pihaknya menggunakan metode rapid test kit. Saat ini, makanan-makanan tersebut sudah diamankan oleh petugas BPOM DKI.
Secara terpisah, Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual makanan berbahaya. "Kita kasih arahan, kalau mau cari keuntungan bukan dengan cara seperti ini. Pemeriksaan makanan seperti ini harus rutin dilaksanakan, bukan pada momen-momen tertentu seperti ini," ungkapnya.