Rabu, 09 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6502
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memastikan akan merelokasi warga Bidara Cina, Jakarta Timur pada Oktober mendatang. Kawasan tersebut diperlukan untuk pembangunan sodetan Sungai Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT).
"Bidara Cina harus dibebaskan paling lama bulan depan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/9).
Sebagian warga Bidara Cina yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) akan mendapatkan ganti rugi. Selain kepemilikan warga, ada juga tanah yang merupakan kepemilikan perusahaan asuransi, kepemilikan Pertamina, serta tanah kepemilikan perseorangan bernama Hengky.
Setidaknya ada 300 kepala keluarga (KK) yang harus segera ditertibkan untuk pelaksanaan sodetan Ciliwung-KBT ini. Relokasi warga harus segera dilakukan, karena pembangunan sodetan tidak bisa ditunda lagi. Terlebih merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengatasi banjir di ibu kota.
Dari total 300 KK, ada 48 KK yang berdiri di atas lahan pemerintah. Nantinya, mereka akan mendapat ganti unit rumah susun (Rusun) di Cipinang Besar Selatan (Cibesel).
Sementara ganti rugi bagi warga yang memiliki sertifikat akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pembangunan sodetan ini diperkirakan bisa mengurangi debit air sekitar 60 meter kubik per
detik.