Selasa, 01 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 15224
(Foto: doc)
Guna mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) yang menimpa Pekerja Harian Lepas (PHL), seluruh pengawas PHL Dinas Kebersihan DKI diganti dengan PHl di bawahnya, Selasa (1/9). Seluruh pengawas yang diganti tersebut kemudian berstatus PHL biasa.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, seluruh pengawas yang diganti adalah yang bekerja di daratan. Usai dilepas jabatan pengawas, mereka juga dimutasi lokasi kerjanya.
“Semua pengawas di darat, hari ini kita ganti semua. Hanya saja saya belum memiliki data seluruhnya, jumlah pengawas yang ada,” ujar Ali Maulana, saat dihubungi.
Usai mutasi besar-besaran di tubuh PHL ini, kata Ali, pihaknya meminta pada seluruh kasudin agar melaporkan hasil plotingan baru ini pada Kamis (3/9) sore agar segera diketahui hasil dari rotasi tersebut.
Pihaknya, lanjut ALi, yakin dengan rotasi terjadi penyegaran di tubuh PHL. Terlebih, untuk PHL baru, kecil kemungkinan untuk melakukan pelanggaran. Misalnya melakukan pemotongan upah PHL seperti yang terjadi di Jakarta Utara.
Pihaknya, tambah Ali, menduga kasus pemotongan upah PHL ini sudah sering terjadi. Hanya saja pihaknya masih sulit untuk melakukan pembuktiannya. Kecuali jika korbannya melaporkan pada sudin atau dinas.