Selasa, 01 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 14398
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta para kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) untuk melaporkan jika gaji mereka dipotong. Jika ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan memotong gaji PHL akan langsung dipecat.
Basuki mengaku telah mengetahui adanya permainan tersebut. Beberapa mandor memanfaatkan keberadaan PHL. Mereka mengancam PHL tidak akan diperbolehkan bekerja jika tidak menyetor sebagian gajinya.
"Mandor-mandor itu manfaatin. Kalau nggak mau potong sama saya kamu nggak boleh kerja disini. Orang kecil pasti takut, kasihan kan," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (1/9).
Padahal, lanjut Basuki, para PHL telah dikontrak secara individu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Gaji yang diterima PHL saat ini sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta.
"Dulu mereka hanya digaji Rp 600-800 ribu dibawah UMP. Lalu kita potong dan langsung kontrak dengan kami, besarannya seperti UMP," ucap Basuki.
Basuki pun meminta kepada PHL untuk melaporkan jika gajinya dipotong. Sehingga dirinya bisa memberikan tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan.
"Mungkin ada nyetor juga ke atas. Saya curiga ke atas dipotong juga. Jadi mereka harus berani lapor. Kita akan lapor polisi dan pemecatan" tegas Basuki.
Namun menurut Basuki, ada beberapa PHL yang enggan melapor. Sebab mereka juga tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya. "Mereka nggak mau lapor kenapa? Karena banyak juga PHL yang malas. Dia sebenarnya nggak masuk. Begitu bagian nggak merata, dia teriak nih. Ini juga belum tentu orang jujur loh. Bisa juga dia orang yang memang nggak kerja sesuai wilayahnya," paparnya.