Sabtu, 15 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 27997
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan pejabat dan mandor lapangan terkait data Pekerja Harian Lepas (PHL) Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Padahal keberadaan PPSU sangat dibutuhkan untuk melakukan pembenahan DKI Jakarta.
"Saya masih temukan banyak pejabat menggunakan mandor untuk menekan PPSU. Modusnya kartu ATM pekerja PPSU dia yang pegang. Saya minta kalau masih ada yang seperti itu, langsung lapor SMS saya," kata Ahok usai menjadi inspektur upacara apel PPSU dan pekerja kontrak Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8).
Ahok mengatakan, ke depan masing-masing petugas PPSU akan dilengkapi satu kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas mereka di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para PPSU.
"Kesejahteraan mereka harus kita perhatikan, namun petugas juga harus rajin dan tidak boleh membiarkan kawasan kerja berantakan dan kotor," ujar Ahok.
Di sisi lain, Ahok tengah merencanakan untuk membangun rumah susun khusus petugas PPSU. Nantinya anak-anak mereka juga akan memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kita juga mau dorong agar mereka bisa naik bus Transjakarta. Karena banyak PPSU yang tinggal di luar Jakarta," jelas Ahok.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1-3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, belanja bahan-bahan material bangunan beserta satu unit mobil pikap sebagai kendaraan operasional.
Jumlah PPSU yang direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya. Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. Sedangkan kalau luas wilayah arealnya besar dan banyak penduduknya, bisa 70 orang.
Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) dan harus ber-KTP DKI.