Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 6610
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan langsung memecat oknum pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman tersebut pun tak main-main.
"Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat," kata Ahok usai rapat paripurna pengesahan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Selasa (18/8).
Bahkan, lanjut Ahok, mereka tidak hanya dipecat dari jabatannya saja, melainkan dari pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya perbuatan mereka langsung bersinggungan dengan masyarakat.
"Bukan cuma (dipecat) dari jabatannya, tapi dipecat dari PNS," tegas Ahok.
Ahok menginginkan PTSP yang ada saat ini layaknya seperti calo resmi yang tidak memungut biaya. "PTSP adalah calo, tapi yang resmi. Calo nggak ingin langganannya lepas. Petugas PTSP hatinya harus kayak calo," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, PTSP dibuat untuk menghilangkan aksi sogok menyogok di kalangan oknum pejabat. Selain itu, juga untuk mempersingkat waktu perizinan. Diharapkan kedepannya pelayanan di PTSP bisa seperti di bank.
"PTSP harus seperti bank pelayanannya. Tidak boleh pakai loket-loket. Kita minta ubah seperti bank. Hampir semua kantor lurah kita kayak bank," ujar Ahok.