Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 8992
(Foto: doc)
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan menerapkan sistem pelayanan selesai satu hari atau one day service.
"Program ini hanya sehari bisa terbit berkas perizinan. Itupun diberlakukan yang mengurus langsung direktur tanpa dikuasakan," kata Muhammad Subhan Rachman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha PTSP Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Menurut Subhan pengurusan berkas perizinan yang masuk pada pagi hari dapat dirampungkan sore harinya.
Subhan menuturkan, PTSP Jakarta Selatan juga menerapkan sistem online. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online yang masuk mencapai 1.544 berkas.