BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 17554

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

(Foto: Yopie Oscar)

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta menerapkan sistem pelayanan selesai satu hari atau one day service (ODS). Layanan ekstra cepat itu berlaku untuk delapan jenis perizinan.

Layanan one day service ini sebenarnya sudah berjalan sejak 1 Agustus lalu di kantor PTSP kecamatan dan kota, namun secara resmi baru diluncurkan 18 Agustus mendatang

Kepala BPTSP DKI, Edy Junaedi menjelaskan, kedelapan jenis perizinan tersebut adalah Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, Izin  Penyelenggaraan Kendaraan Bermotor Umum‎,  Izin Operasional Angkutan Umum, Izin Usaha Jasa Konstuksi (IUJK), Legalisasi Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB), Izin Rekomendasi Penelitian, Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA).

"Layanan one day service ini sebenarnya sudah berjalan sejak 1 Agustus lalu di kantor PTSP kecamatan dan kota, namun secara resmi baru diluncurkan 18 Agustus mendatang. Rencananya Gubernur DKI yang akan meresmikannya di PTSP Pasar Minggu," kata Edy, Rabu (12/8).

Menurut Edy, khusus PTSP tingkat kota, layanan one day service baru berlaku untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Rekomendasi Penelitian.

Sedangkan PTSP tingkat kecamatan antara lain melayani one day service untuk  SIUP mikro atau kecil, Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA), Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) dan IMB Rumah Tinggal.

Sementara layanan one day service tingkat kelurahan diantaranya Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), Surat Izin Praktek (SIP) Dokter Gigi dan Kartu Pencari Kerja.

"Melalui layanan ODS ini waktu pengurusan izin dari yang semula empat sampai 20 hari menjadi satu hari," tegas Edy.

BERITA TERKAIT
Pelayanan Terpadu Satu Pintu

BPTSP DKI Terus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 14 Juli 2015 5843

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 11654

Maret 2015, BPTSP DKI Terapkan Layanan Online

Maret, Perizinan di BPTSP Bisa Diurus Secara Online

Selasa, 13 Januari 2015 24006

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks