Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 7888
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan layanan pengurusan izin dalam satu hari atau biasa disebut one day service yang dilaksanakan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ini, kemudahan pengurusan perizinan dan surat lainnya akan didapat oleh masyarakat.
"Saya ini orang yang paling senang akhirnya One Day Service BPTSP DKI bisa dilaksanakan. Memberikan layanan mudah ke masyarakat adalah program prioritas kami," ujar Basuki, Selasa (18/8).
Pelayanan yang diberikan ditempat tersebut setidaknya untuk pembuatan 66 jenis izin dan non-izin. Rencananya, akan ada 318 titik BPTSP DKI untuk one day service. "Saya minta seluruh petugas PTSP hatinya mesti kayak calo, jadi semua yang datang diurusin dan saya mau cepat," ucapnya.
Beberapa izin yang bisa diurus antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin penyewaan lahan pemakaman, izin praktik dokter, dan izin pembuatan perusahaan. "Layanan di sini bukan cuma mempercepat, tetapi meminimalisir berbagai jenis pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dinas," katanya.
Basuki meminta pelayanan harus seperti bank dan tidak perlu ada loket. Sehingga kantor lurah dan camat yang ada saat ini rubah tata ruangannya. "Saya harap warga merasakan kemudahan, dan dengan kemudahan berarti uang bapak ibu bertambah," tandasnya.