Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5638
(Foto: Folmer)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan parkir di Pasar Perniagaan, Jalan Asemka, Jakarta Barat. Kemacetan yang parah akibat banyaknya parkir kendaraan liar, diharapkan bisa berkurang dengan penataan tersebut.
"
Kita akan menata parkir di Jalan Asemka dengan sistem parkir meter seperti yang telah diterapkan di Kawasan Kelapa Gading dan Jalan Agus Salim, " ujar Agus Prasetyo, Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (14/8).Menurut Agus, memang kawasan tersebut memiliki legalitas untuk menempatkan kendaraan parkir di jalan. Namun seiring pertambahan jumlah kendaraan yang sudah tidak terkendali, parkiran semakin padat dan malah mengganggu pengguna jalan lainnya. ""Memang khusus di kawasan Pasar Perniagaan, parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat diperbolehkan dengan payung hukum Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2011," tuturnya.
Untuk itum, lanjut Agus, peraturan parkir akan segera direvisi. Mengingat kemacetan cukup parah di kawasan Jalan Asemka. "Permintaan parkir kendaraan bermotor di Jalan Asemka sangat tinggi. Alhasil, kemacetan lalu lintas kerap terjadi di sana," katanya.
Meskipun begitu, Agus masih belum dapat memastikan apakah sistem parkir meter di Jalan Asemka bisa diterapkan pada tahun 2015 ini. "Pengadaan mesin parkir meter masih dalam tahapan tender di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Kalau tendernya berjalan mulus, kami optimis akhir tahun bisa diterapkan parkir meter di Jalan Asemka," tandasnya.