Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 6480
(Foto: doc)
Upaya mengatasi parkir liar di ibu kota terus dilakukan. Salah satunya dengan memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau parkir meter. Rencananya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memasang alat tersebut di 19 lokasi yang selama ini dijadikan lahan parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, parkir meter merupakan salah satu strategi untuk mengatasi parkir liar. Sebab, uang parkir yang selama ini menguap, dapat masuk ke kas negara. Ini akan menjadi nilai tambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Saat ini uji coba parkir meter baru diterapkan di 3 lokasi. Yakni di kawasan Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jl Fatahilah (Jakarta Barat) dan Jl Sabang (Jakarta Pusat).
"Kita amati selama ini, untuk menertibkan parkir liar, sampai kapan pun susah. Karena begitu petugas lengah, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan parkir liar.
Penertiban dan sanksi tegas juga belum memberikan efek jera. Maka perlu. Diterapkan sistem TPE di sejumlah lokasi ," ujar Andri Yansah, Kamis (13/8).Untuk tahap awal, kata Andri, parkir meter akan dipasang di 19 lokasi, dengan jumlah mesin sebanyak 300 unit. Pemasangan parkir meter ini bekerja sama dengan pihak swasta, khususnya dalam penyiapan mesin, sedangkan lahan dari Pemprov DKI. Menyusul kemudian akan dipasang di 378 lokasi. Penerapan parkir meter ini mengacu pada Pergub nomor 64/2011 tentang titik Parkir On Stret.
Selain itu, kawasan parkir meter akan dilengkapi dengan circuit close television (CCTV). Sehingga jika petugas parkir masih meminta uang parkir akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemutusan hubungan kerja.