Sabtu, 31 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3682
(Foto: Andri Widiyanto)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk menggelar pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi DKI Jakarta periode 2024 - 2029.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari
tanggal 28 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan, proses pemeriksaan kesehatan bagi cagub dan cawagub menggunakan sejumlah peralatan medis canggih atau berteknologi tinggi seperti, MRI, USG Abdomen, Electrocardiography, Treadmill, Echocardyography, Rontgen Thaorat dan Dental Panoramic, Spirometri dan Audiometri. Alat kesehatan canggih lainnya yakni, Non-contact Tonometro, Opthalmoscope dan Refracting Unit serta Electromyography.
“Penunjukan RSUD Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta merupakan bentuk apresiasi KPU terhadap kompetensi dan fasilitas yang dimiliki oleh RSUD Tarakan. Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan juga sebagai titik untuk peningkatan kinerja dan peningkatan teknologi kesehatan yang kami miliki,” ujar Dian, usai menerima Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) - Suswono yang menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan, Sabtu (31/8).
Dian menyampaikan, pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta dilakukan oleh tim dokter spesialis dan subspesialis atau konsultan yang bertugas secara berkesinambungan mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Spesialisasi dokter yang bertugas mencakup penyakit dalam seperti, dokter jantung dan pembuluh darah, dokter paru, dokter bedah, dokter urologi, dokter ortopedi, dokter neurologi, dokter spesialis mata, dokter THT, dokter gigi dan mulut.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan jiwa dilaksanakan oleh dokter, psikiatri dan psikolog. Dan untuk pemeriksaan penunjang lainnya melibatkan dokter spesialis patologi klinik.
“Total dokter spesialis yang terlibat sekitar 16 orang ditambah dokter umum yang bertugas melakukan pemeriksaan identifikasi penyalahgunaan narkoba,” ucap Dian.
Ia menambahkan, KPU DKI Jakarta memilih RSUD Tarakan setelah mengevaluasi kemampuan fasilitas dan kompetensi dokter yang dimiliki RSUD. Tahapan pemeriksaan yang dilakukan berpedoman pada petunjuk teknis KPU, meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik (jasmani), jiwa (rohani) dan pemeriksaan penunjang lainnya seperti tes laboratorium.
“Hasil pemeriksaan dokter masing-masing akan dibuat laporannya kemudian nanti dokter-dokter ini akan melakukan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan dari masing-masing spesialisasi,” tandasnya.