KPUD dan RSUD Tarakan Sepakati Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah

Selasa, 27 Agustus 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 890

RSUD Tarakan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan RSUD Tarakan, Selasa (27/8), menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kami pastikan selama pemeriksaan tidak akan mengganggu layanan umum,"

Penandatanganan yang disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sky Building RSUD Tarakan.

Menurut Ani, sebelum dilakukan penetapan melalui mekanisme pleno bersama KPUD DKI Jakarta, Bawaslu dan BNNP, pihaknya sempat memberikan opsi usulan tiga RSUD, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, dan RSKD Duren Sawit.

"RSUD Tarakan ini merupakan rumah sakit kelas A yang memiliki sarana prasarana memadai dan tenaga medis yang mumpuni. Apalagi MCU merupakan salah satu layanan yang dikembangkan RSUD Tarakan," ujarnya.

Kepala RSUD Tarakan, Dian Ekowati menjelaskan, untuk melaksanakan proses pemeriksaan pihaknya telah menyiapkan 16 dokter spesialis, empat dokter umum dan didukung tenaga medis lainnya. Diperkirakan, proses pemeriksaan bisa memakan waktu hingga satu harian penuh.

"Mungkin prosesnya mulai dari pukul 07.00 hingga 18.00. Kami pastikan selama pemeriksaan tidak akan mengganggu layanan umum," ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pemilihan RSUD Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan telah melalui proses pertimbangan. 

Selain memiliki fasilitas memadai, akses dan lokasi fasilitas pemeriksaan menjadi bahan pertimbangan penetapan.

"Pemeriksaan ini menjadi bagian persyaratan, di mana calon itu harus sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika dengan dibuktikan hasil pemeriksaan tim medis secara menyeluruh," bebernya.

Meski timeline jadwal pemeriksaan dimulai sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024, Wahyu memperkirakan paling cepat pemeriksaan baru akan dilakukan pada 30 Agustus mendatang. 

Hal itu mempertimbangkan tahapan pendaftaran Calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta baru ditutup pada 29 Agustus.

Dilanjutkan Wahyu, pihaknya optimistis RSUD Tarakan mampu menyelesaikan amanat undang-undang untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Calon Gubenur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan baik.

Diyakininya, proses dan hasil maksimal dalam pemeriksaan itu nantinya juga akan membuktikan kepada publik RSUD Tarakan layak menjadi rujukan.

"Hanya saja saat pelaksanaan pemeriksaan nanti harus terbuka, terutama terhadap rekan media. Saya berharap pihak RSUD Tarakan bisa menyesuaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 RSUD Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik Monev Layanan

RSUD Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Kamis, 13 Juni 2024 8209

RSUD Tarakan Gelar Health Talk untuk Perusahaan di Jakpus

RSUD Tarakan Gelar Health Talk untuk Perusahaan di Jakpus

Selasa, 07 Mei 2024 3261

RSUD Tarakan, Penghargaan, Peringkat Pertama, RS Kelas A, BPJS Kesehatan

RSUD Tarakan Raih Penghargaan Peringkat Pertama RS Kelas A

Rabu, 04 Oktober 2023 21240

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks