KI-Pengadilan Tinggi DKI Sepakat Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 23 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 8696

 KI - Pengadilan Tinggi DKI Sepakat Tingkatkan Sosialisasi Keterbukaan Informasi

(Foto: Istimewa)

Jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memperkuat sinergisitas keterbukaan informasi publik.

Meningkat performa layanan PPID

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat berharap, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat terus ikut menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik kepada seluruh jajaran di tingkat kota.

"Kami berharap melalui kunjungan kerja kemarin, Pengadilan Tinggi di lima wilayah kota DKI Jakarta menerapkan keterbukaan informasi publik dengan baik, sekaligus ini menjadi tindak lanjut hasil e-Monev badan publik tahun 2023," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3).

Harry menjelaskan, pelaksanaan E-Monev bertujuan untuk memastikan setiap badan publik dapat mematuhi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami juga memberikan rekomendasi sebagai perbaikan e-Monev tahun 2024 agar lebih meningkat performa layanan PPID di setiap institusi peradilan di Jakarta," terangnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lembaga vertikal dan independen saat ini yang mengisyaratkan badan publik diikutsertakan dalam e-monev 2024.  

"Diperlukan sarana agar Badan Publik terus berbenah yang berdampak langsung manfaat bagi publik," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pontas Efendi memberikan apresiasi atas kehadiran Komisi Informasi DKI serta dapat bersinergi lebih lanjut untuk mewujudkan pelayanan publik maksimal dan prima serta berkeadilan. 

''Kehadiran KI DKI Jakarta memberikan masukan dan saran serta kritik untuk pelayanan prima dan berkualitas di lingkungan Pengadilan Tinggi Jakarta," tandasnya.

Ia menambahkan, perubahan yang dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yakni PTSP mandiri merupakan hasil pengembangan yang sudah ada. 

"Masyarakat secara mandiri dapat melakukan dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan di PTSP Mandiri," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI

Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI

Senin, 18 Maret 2024 7544

Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI

Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI

Senin, 18 Maret 2024 7544

KI DKI Suarakan Keterbukaan Informasi melalui Podcast

KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tayangan Perdana Podcast PPID DKI

Sabtu, 16 Maret 2024 8138

KI DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP DKI

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP

Selasa, 05 Maret 2024 7098

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 7111

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks