Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7300

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

(Foto: Folmer)

Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh lembaga filantropi informatif.

Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat menggelar visitasi ke Baznas Bazis DKI untuk menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Tahun 2023.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, Baznas (Bazis) DKI Jakarta merupakan badan publik kategori lembaga non struktural yang wajib menyediakan layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baznas (Bazis) DKI Jakarta dikategorikan sebagai badan publik karena memperoleh anggaran yang bersumber dari APBD Pemprov DKI sekaligus lembaga filantropi yang menghimpun dana dan sumbangan masyarakat.

“Karena itu di samping memberikan pelayanan publik, Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat,” ujar Harry, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Ia juga mengapresiasi keikutsertaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam pelaksanaan E-Monev 2023 sebagai komitmen guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Terlebih setelah mengikuti E-Monev, Baznas Bazis DKI Jakarta pun langsung meraih predikat cukup informatif dalam acara penganugerahan,” katanya.

Untuk itu, Harry berharap, Baznas DKI Jakarta dapat menjadi contoh baik bagi semua lembaga filantropi di Indonesia.

Ia juga memaparkan sejumlah poin rekomendasi hasil pelaksanaan E-Monev 2023 yang harus diperbaiki oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta di antaranya mendorong dibentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pembentukan struktur PPID ini merupakan amanat dari UU KIP yang tugasnya adalah untuk menyediakan dan melayani kebutuhan informasi publik masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Administrasi, SDM dan Umum Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Mandir Ahmad Syafii menyampaikan, komitmen dalam menjalankan amanat UU KIP.

Baznas DKI Jakarta akan terus berbenah, memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta mendorong terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dalam beberapa waktu ke depan, PPID Baznas (Bazis) DKI dapat terbentuk sehingga tata kelola layanan informasi publik di website dan media sosial bisa tuntas dikerjakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KI - Biro Umum DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

KI - Biro Umum Setda DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

Jumat, 01 Maret 2024 8384

 KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasi KIP di RSUD dan Puskesmas

KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasikan KIP di RSUD dan Puskesmas

Selasa, 27 Februari 2024 7395

 Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Bintang Tamu Mansyur S

Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Pedangdut Mansyur S

Jumat, 24 November 2023 7772

 KI DKI Jakarta telah Serahkan LPJ ke DPRD

KI DKI Jakarta Telah Serahkan LPJ ke DPRD

Sabtu, 23 Desember 2023 11826

ki dki

KI DKI Jakarta dan Kaltim Bahas Persiapan E-Monev 2024

Sabtu, 20 Januari 2024 11149

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks