Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 4400
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota mendatangi Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan para sopir tersebut untuk menanyakan larangan melintas bagi Mikrolet 08 di Jalan Tanah Abang I.
Bambang (48) salah seorang sopir mengaku, dirinya bersama rekan-rekannya ditilang oleh petugas yang melakukan razia karena dianggap melintas di bukan trayek sebenarnya. Padahal berdasarkan izin trayek, pihaknya bisa melintas di Jalan Tanah Abang I dan itu sudah puluhan tahun terjadi.
"Seharusnya kalau memang ada larangan ada pengumuman, jangan tiba-tiba ditilang kayak gini," ujarnya, Rabu (29/7).
Sementara itu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus membenarkan, jika puluhan Mikrolet 08 tersebut ditilang, karena menyalahi izin trayek, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
"Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.