Selasa, 14 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6189
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Karena menghambat arus lalu lintas lantaran mengetem sembarangan, sebanyak 15 unit mikrolet ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Ke-15 mikrolet tersebut diketahui ngetem di Jalan Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepatnya di samping Pasar Palmerah.
Kepala Seksi Operasional dan Transportasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dua unit mikrolet langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan satu unit mikrolet lainnya dilarang beroperasi dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.
"Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang," kata Bona.
Menurut Bona, karena Jalan Palmerah letak berbatasan dengan Jakarta Barat, untuk program sterilisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat.
"Kondisi jalan di sini relatif sempit, sedanfkan arus kendaraan cukup tinggi, dan banyak kendaraan keluar masuk daerah pertokoan, makanya jalanannya sangat macet," jelas Bona.