Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4017
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
378 Titik Jalan Segera Dipasangi Parkir Meter
Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melengkapi 378 titik jalan di ibu kota dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau parkir meter.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga mengungkapkan penerapan sistem parkir meter di 378 lokasi diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir.
"Sebetulnya kita membutuhkan 1.000 mesin parkir meter untuk makin meningkatkan PAD dari sektor parkir," kata Sunardi, Kamis (16/7).
Selain mendongkrak PAD, penerapan parkir meter juga untuk mengacu pada Pergub Nomor 64 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir On Street.
Menurut Sunardi, proses pengadaan mesin parkir meter tersebut akan dimulai Agustus mendatang. Untuk tahap awal pihaknya akan memasang 300 mesin di 19 titik jalan.
"Jadi kalau masyarakat masih parkir di tempat yang melanggar ketentuan, sanksinya jelas kendaraan akan diderek dan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Sunardi.