Rabu, 24 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 13987
(Foto: Yopie Oscar)
Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Perpakiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menargetkan pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan (on the street) pada tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun.
Pada tahun lalu, pendapatan retribusi parkir dari 400 parkir on the street di ibu kota tidak tercapai target karena hanya mencapai Rp 7,8 miliar. Hal itu dinilai terjadi karena adanya kebocoran retribusi parkir sekitar Rp 400 miliar.
"Padahal dari hitungan kami, pendapatan parkir on the street dalam satu tahun itu harusnya mencapai Rp 500 miliar," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perparkiran, Rabu (24/6).
Dikatakan Sunardi, kebocoran parkir tepi jalan cenderung terjadi karena masih terdapat kantung parkir yang menerapkan sistem manual. Bocornya retribusi parkir on the street ini dilihat berdasarkan 800 ribu jumlah slot parkir dengan intensitas keluar masuk kendaraan di Jakarta yang mencapai 10 juta unit.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pertama kali menerapkan parkir elektronik di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Menteng Jakarta Pusat. Perubahan sistem pengelolaan parkir dari manual ke elektronik di kawasan itu berdampak signifikan terhadap pendapatan retribusi parkir.
"Saat masih manual, pendapatan retribusi parkir on the street di Jalan Sabang hanya Rp 500 ribu sehari. Sekarang, setelah memakai mesin parkir, retribusi parkir di kawasan itu mencapai Rp 13 juta perhari," ungkap Sunardi.
Ia mengutarakan sistem parkir elektronik saat ini juga telah diterapkan di ruas Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Jakarta Utara. Sebelum diterapkan parkir elektronik, pendapatan retribusi parkir di kawasan elit itu hanya Rp 4,7 juta perhari. Namun, kini meningkat sekitar Rp 100 juta perhari.
"Di jalan itu ada 90 mesin parkir elektronik yang kita siapkan," tuturnya.
Sunardi menargetkan, hingga 2018 mendatang, dapat menerapkan sistem parkir elektronik di 400 lokasi parkir on the street di seluruh Jakarta yang diikuti dengan pemasangan sebanyak 1.000 mesin parkir.
Ditambahkan Sunardi, target pendapatan retribusi dari sektor parkir yang ditetapkan Pemprov DKI pada tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun. Target tersebut diyakini dapat tercapai jika melihat perubahan sistem pengelolaan parkir yang telah berjalan dari manual ke elektronik.
"Kami optimis bisa capai target pada tahun ini," tandasnya.