Rabu, 17 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5833
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia kendaraan yang parkir liar kembali dilakukan di Jakarta Pusat. Kali ini, sebanyak 83 kendaraan terjaring di kawasan Tanah Abang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, kendaraan yang ditindak mulai dari kawasan Jalan Jatibaru menuju kawasan Blok G, hingga ke Jalan Wahid Hasyim.
"
29 Motor kita angkut ke dalam 4 truk operasional, sisanya 49 kita OCP, sebanyak 5 mobil juga ikut kita derek ," ujarnya, Rabu (17/6).Pihaknya, kata Henry, akan tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan selama bulan Ramadan mengingat selama Ramadan, kawasan tersebut dipadati kendaraan.
"Terus kita lakukan pengawasan dan penindakan, hal ini dilakukan agar kemacetan tidak terlalu parah mengingat aktivitas berdagangnya memang sangat padat," jelas mantan Camat Sawah Besar tersebut.