Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3231
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang kegiatan takbir keliling di ibu kota. Namun, masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dengan tertib di jalan raya.
Basuki mengatakan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Pihaknya hanya melakukan imbauan agar masyarakat melakukan takbir keliling dengan tertib.
"Jadi kalau takbiran datang ke satu tempat ngumpul silakan. Itu Kapolda yang bilang. Tapi selama tidak pakai helm dan naik di bak terbuka tetap akan dilarang. Itu urusan polisi," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Basuki, jika ada masyarakat yang tidak tertib lalu lintas saat takbir keliling akan dikenakan sanksi tilang. Kepolisian bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta akan berkoordinasi untuk melakukan penjagaan di beberapa titik rawan.
"Kalau tidak tertib akan ditilang, tapi itu urusannya polisi," ucap
nya.Basuki mengatakan telah disepakati juga lima tertib bersama dengan Polda Metro Jaya. Kelima tertib tersebut yakni tertib hunian, tertib berlalu lintas, tertib PKL, tertib demo dan tertib buang sampah.
"Kita juga kan sudah sepakati lima tertib," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, aturan lalu lintas tetap berlaku saat malam takbiran. Karena itu, jika ada kendaraan yang digunakan bukan untuk peruntukannya, tetap akan ditertibkan.
"Takbir keliling kami akan tertibkan. Prinsip takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kami akan tertibkan. Yang tidak pakai helm, bak terbuka kami akan lakukan penertiban," tegasnya.