Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3569
(Foto: Nurito)
Sebanyak 121 unit kendaraan terjaring Operasi Patuh Jaya, yang digelar di Jalan Otista Raya, tepatnya di depan GOR Jakarta Timur, Kamis (4/6). Kendaraan yang terjaring terdiri darii 118 sepeda motor dan 3 mobil. Bahkan, dua unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Pantauan beritajakarta.com di lapangan, dua sepeda motor yang diamankan petugas masing-masing motor balap merek Yamaha. Motor berwarna biru ini tidak memiliki nomor polisi, spion, knalpot racing, posisi tempat duduk diubah.
Satu sepeda motor lainnya adalah Honda Revo bernopol B 6225 UUS. Motor ini ditilang lantaran lampu utama mati. Setelah diperiksa, ternyata motor ini juga pernah ditilang setahun lalu di Jalan Ahmad Yani, Kampung Asem, Utan Kayu Selatan, Matraman. Namun pemiliknya belum juga mengurus surat tilang tersebut. Bahkan pengendaranya juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Turjawali Satwil Lantas Jakarta Timur, AKP Bustanudin mengatakan, Operasi Patuh Jaya digelar serentak di lima wilayah. Operasi digelar karena banyak pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Seperti menerobos jalur bus Transjakarta, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, dan sebagainya. Mereka yang melanggar umumnya dijerat dengan UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009. Para pelanggar wajib menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Operasi Patuh Jaya ini untuk mengurangi jumlah pelanggaran. Ini juga demi kenyamanan dan keamanan pengendara. Pada jam-jam tertentu masih banyak pengendara sepeda motor berjalan melawan arus dan tidak menggunakan helm, serta SIM dan STNK," ujar AKP Bustanudin.