Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4409
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyalahgunakan aset negara. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan.
Basuki mengaku mendengar kabar ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan dijadikan sebuah kos-kosan bertingkat. Sontak hal ini membuat geram dirinya.
"Jadi, ada tanah (Dinas) kesehatan mau dijadiin kos-kosan dan tingkat lagi. Kami mau pecat ada pejabat yang 'main' di sana," ujar Basuki, di Balaikota, Selasa (7/7).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku sedang melakukan perbaikan pengelolaan aset menyusul hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Dalam laporannya itu BPK menyoroti peralihan aset Pemprov DKI ke pihak ketiga.
"Kami mau lakukan gugatan dan pemecatan oknum pejabat yang main," tandasnya
.